Jawaban BKPP Kuansing, Akhirnya 52 orang Pelamar CPNS Memenuhi syarat

Jawaban BKPP Kuansing, Akhirnya 52 orang Pelamar CPNS Memenuhi syarat
Foto Kepala BKPP KUANSING MARDANSYAH

 

TELUKKUANTAN(WartaLingkungan.com)- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing ,Tanggal 29 September 2024 sudah menutup masa sanggah bagi pelamar CPNS  yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari 445 orang pelamar yang mengajukan sanggahan, sebanyak 52 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti tahapan pemrograman CPNS 2024 di Kabupaten Kuansing.

“Sesuai hasil rekap kami, ada perubahan data pelamar CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat.Yakni sebanyak 52 orang,” ujar Kepala BKPP Kuansing Mardansyah yang dikonfirmasi Pihak WartaLingkungan.com,Senin (30/9/2024).

Dengan bertambahnya peserta MS, lanjut Mardansyah, maka jumlah pelamar yang MS menjadi 4.859 orang dari sebelumnya 4.807 orang. Dan yang dinyatakan TMS menjadi 767 orang dari sebelumnya 819 orang dengan total pelamar 5.626 orang.

#Bupati Kuansing