Teluk Kuantan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 1,42 Triliun. Pengesahan ini dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Kuansing pada tanggal 30 November 2025.
Pengesahan APBD ini juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah, sejumlah Kepala OPD, Instansi Vertikal, dan 27 Anggota DPRD yang hadir dari total 35 anggota.
Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM mengucapkan apresiasi kepada DPRD yang telah menuntaskan APBD sehingga pemerintah bisa lebih awal memulai pelaksanaan programnya.
Dalam keterangannya kepada media, Bupati menambahkan, "Besok akan dikirim ke Provinsi untuk dievaluasi dan sesuai dengan arahan KPK, di bulan Januari 2026 sudah bisa kita mulai lelang dini namanya ya."
Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan program yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat agar dapat dilaksanakan di awal tahun mendatang.