Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali memberikan warna terhadap lalu lintas di Ibu Kota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali memberikan warna terhadap lalu lintas di Ibu Kota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Foto personil Lalulintas Dinas Perhubungan Kuantan Singingi monitoring kondisi ruas jalan.

TELUK KUANTAN | Warta lingkungan.com — Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali memberikan warna terhadap lalu lintas di Ibu Kota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

 

 

Setelah tahun 2023 lalu Kota Teluk Kuantan dipasangi Traffic Light (Lampu Lalu Lintas) di perempatan jalan Gedung Abdoer Rauf Teluk Kuantan, tahun ini kembali dapat penambahan di perempatan jalan Sawah Teluk Kuantan.

 

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kuansing, Hendri Wahyudi SE membenarkan hal tersebut kepada WartaLingkungan.com di Teluk Kuantan, Senin (23/09/2024).

 

“Tahun Anggaran 2023 itu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, itu yang di simpang empat Abdoer Rauf atau Rumah Dinas Bupati, dan Tahun Anggaran 2024 itu melalui APBD Kabupaten Kuantan Singingi, yang di simpang empat Sawah,” ujar Hendri Wahyudi.

Sementara sambung Hendri Wahyudi, untuk tahun berikutnya (2025), Dinas Perhubungan Kuansing mewacanakan penambahan traffic light di perempatan Lapas Teluk Kuantan dan pertigaan bawah STM (SMKN 1 Teluk Kuantan).

 

“Insya Allah kalau memang jadi nantinya, tahun 2025 mendatang kita kembali usulkan lampu lalu lintas atau traffic light melalui APBD Kuansing, jika disetujui nanti ya persimpangan itu yang sudah layak atau diperlukan,” bebernya.

 

Sementara untuk di pertigaan bawah STM (SMKN 1 Teluk Kuantan), lanjut Hendri, terkendala karena kewenangan dan status jalan tersebut. Dimana ruas jalan ini, kata Hendri, ada yang dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Pusat.

 

“Itu kan kewenangannya Pemprov dan Pusat, namun demikian kalau memang bisa nanti kita usulkan melalui kementerian (Kemenhub RI). Dan itu pun belum bisa kita pastikan, apakah itu nantinya berbentuk traffic light atau bundaran, itu ada dua pilihan untuk yang di simpang tiga bawah STM,” jelasnya.

 

Penambahan traffic light ini, kata Hendri Wahyudi, bisa kita anggaran atau diajukan sekali setahun. Karena, setelah dilakukan pemasangan, juga dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan yang ada di Kabupaten Kuansing.

 

“Untuk traffic light yang di persimpangan jalan Sawah itu, saat ini masih dalam tahap sosialisasi selama sebulan. Dan traffic light ini juga sebagai bentuk langkah maju dalam penataan kota di bidang lalu lintas, begitu juga lampu jalan lainnya, kita juga usulkan untuk penerangan jalan tentunya,” tandasnya.*

 

 

 

 

#Bupati Kuansing