Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H.Muklisin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (23/02/2025).
Rapat ini merupakan langkah lanjutan dalam proses pembentukan BUMD sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat perekonomian lokal, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah secara profesional dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa proses pembentukan BUMD harus dilakukan secara matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah penyusunan studi kelayakan (feasibility study) guna menganalisis potensi usaha, prospek pasar, aspek hukum, serta dampak ekonomi yang akan dihasilkan.
“Pembentukan BUMD harus diawali dengan studi kelayakan yang komprehensif agar usaha yang dijalankan benar-benar memiliki prospek dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” ujar Wakil Bupati.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyiapkan seluruh dokumen dan kajian yang diperlukan, sehingga proses pembentukan BUMD Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Dinas Bappeda, BPKAD, Bapenda, Kaban Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Kabag Ekonomi SDA Setda, Kabag Umum Setda, Kabag Hukum Setda, dan Kabag Perkeu Setda.
#Kuansing