KuansingWartalingkungan24.com- Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi menyerahkan buku petanda di sahkannya APBD 2025 pada Bupati Kuansing H Suhardiman Amby pada agenda rapat paripurna, Sabtu (30/11) digedung DPRD Kuansing.
Pada Rapat paripurna yang dipimpin H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I Satria Mandala Putra, besaran APBD Kuansing 2025 yang disetujui dan disahkan sebesar Rp1,733 triliun lebih.
Besaran itu sedikit terjadi penurunan dari usulan besaran RAPBD 2025 oleh Pemkab ke DPRD sebesar Rp1,818 triliun lebih. Di mana itu terjadi adanya pengurangan transfer keuangan dana daerah.
Pengesahan itu ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan buku APBD 2025 oleh Ketua DPRD H Juprizal SE MSi pada Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM.
Sebelum disetujui dan disahkan, DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Diki Susanto menyampaikan pendapat akhir DPRD. Pendapat akhir DPRD adalah rangkaian akhir yang dilakukan setelah pembahasan tahapan demi tahapan pembahasan RAPBD 2025. Mulai dari pembahasan tim Banggar-TAPD, lalu komisi-komisi dengan seluruh OPD. Penyampaian laporan komisi-komisi ke Banggar hingga pada pelaksanaan paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD.
Diki Susanto, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB ini, besaran RAPBD yang diajukan semula oleh TAPD sebesar Rp1,818 triliun lebih. Tetapi setelah dilakukan pembahasan bersama berkurang menjadi Rp1,733 triliun lebih.
Dalam komposisi RAPBD 2025 itu, pemerintah memfokuskan terhadap pembangunan infrastruktur. Seperti jalan, jalan usaha tani, jalan kabupaten, jalan lingkungan, jalan pemukiman, box culver yang memang menjadi atensi DPRD Kuansing.
RAPBD 2025, DPRD Kuansing menilai perlunya penambahan penambahan anggaran pada Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Tanaman Pangan sesuai kemampuan keuangan daerah.
#BHP
#Bupati Kuansing