16 desa se kabupaten Kuansing dan kelurahan mendapatkan sertifikat Open Defecation Free (ODF)

16 desa se kabupaten Kuansing dan kelurahan mendapatkan sertifikat Open Defecation Free (ODF)
Foto istimewa sekda Kuansing bersalaman dengan perwakilan desa.

Kuansing, Wartalingkungan.com- 16 desa se kabupaten Kuansing dan kelurahan mendapatkan sertifikat Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS Sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa warga telah mampu menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam aktivitas kesehariannya. Kamis (14/11/2024).

 

Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Melalui Asni Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, bahwa 16 desa dari 218 desa dan 11 kelurahan di Kuansing yang mendapatkan sertifikat BABS, yaitu desa Banjar Nan Tigo (Inuman), kelurahan Pasar (Kuantan Tengah), Sungai Sirih (Singingi), Beringin Taluk (Kuantan Tengah), Seberang Taluk (Kuantan Tengah).

Selanjutnya , desa Sawah (Kuantan Tengah), Kampung Madura (Kuantan Hilir), Pulau Tongah (Benai), Lubuk Ambacang (Hulu Kuantan), Koto Kombu (Hulu Kuantan), Bandar Alai (Kuantan Tengah), Sitorajo (Kuantan Tengah), Teberau Panjang (Gunung Toar), Sungai Rambai (Logas Tanah Darat), Pulau Mungkur (Gunung Toar), dan terakhir Koto Taluk (Kuantan Tengah).

Harapan kami Dinkes Kuansing kedepannya desa ODF di kabupaten Kuansing semakin bertambah, sehingga Kuansing bisa menepati kabupaten sehat dan mengurangi status stunting. Serta diharapkan kerjasama dari lintas sektor terkait untuk mensukseskan kegiatan ini.

#Bupati Kuansing