TELUK KUANTAN — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap PT Subur Berkah Lestari (SBL) yang beroperasi di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya. Hal ini menyusul keluhan masyarakat terkait bau menyengat yang ditimbulkan limbah pabrik tersebut.
Tak hanya warga Kecamatan Sentajo Raya, kini masyarakat Kecamatan Pangean juga mengeluhkan dampak limbah PT SBL yang mencemari udara dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Kondisi ini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Suhardiman Amby menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Menurutnya, kehadiran pabrik seharusnya memberi manfaat ekonomi dan kesejahteraan, bukan malah menimbulkan masalah.
“Saya tegaskan, apabila kehadiran pabrik SBL ini justru menimbulkan masalah dan merugikan masyarakat, maka saya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk penutupan operasional pabrik bahkan pencabutan izin usaha mereka,” tegas Suhardiman Amby, Minggu (14/9/2025).
Bupati menambahkan, Pemkab Kuansing akan segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan pengecekan langsung ke lokasi pabrik. Ia menekankan bahwa aspek kesehatan, lingkungan, dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Negeri kita ini dijuluki Kota Pacu Jalur. Identitas budaya dan kelestarian lingkungan harus dijaga. Jangan sampai ada pihak yang seenaknya merusak kenyamanan masyarakat hanya demi keuntungan,” ungkapnya.
Peringatan keras ini disampaikan orang nomor satu di Kuansing setelah munculnya pemberitaan media online cakaplah.com dengan judul “Limbah SBL Keluarkan Bau Busuk, Pangean Terdampak, Pemuda Kesalkan Izin Pabrik di Pemukiman” yang dipublikasikan pada Minggu (14/9/2025).
Suhardiman juga meminta masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan setiap dampak yang ditimbulkan, baik berupa bau, pencemaran air, maupun gangguan kesehatan, agar pemerintah bisa bertindak cepat.
“Saya ingin pastikan, pemerintah selalu hadir untuk melindungi masyarakat. Jika perusahaan tidak taat aturan, maka Kuansing tidak butuh mereka,” tutupnya dengan tegas.
#Bupati Kuansing #Kabupaten Kuantan Singingi #Provinsi Riau #H. Suhardiman Amby