Adat, Pemerintah, dan Aparat di Kuansing Bersatu Tolak PETI di Sungai Batang Kuantan

Adat, Pemerintah, dan Aparat di Kuansing Bersatu Tolak PETI di Sungai Batang Kuantan

TELUK KUANTAN | WARTALINGKUNGAN.com — Dalam momentum bersejarah di Tepian Narosa, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, mulai dari ninik mamak, pemangku adat, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Deklarasi adat ini digelar sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan Sungai Batang Kuantan dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal.

Deklarasi adat tersebut berlangsung di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Sabtu (30/8/2025), dengan menghadirkan para tokoh adat yang mengenakan pakaian kebesaran tradisional, jajaran TNI-Polri, serta pimpinan daerah. Suasana khidmat tampak ketika ikrar penolakan dibacakan secara bersama-sama di hadapan masyarakat luas.

Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk komitmen kuat pemerintah bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan.

“Sungai Batang Kuantan adalah urat nadi kehidupan masyarakat Kuansing. Kita tidak ingin sungai yang diwariskan leluhur ini rusak karena aktivitas PETI. Mulai hari ini, mari kita tegaskan, tidak ada lagi ruang bagi penambang ilegal di Kuansing,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuansing, Datuk Sirajo Dinardin, menekankan bahwa adat dan budaya Kuansing tidak pernah mengizinkan aktivitas yang merusak alam.

“Adat kita jelas, tidak membenarkan perbuatan yang merusak lingkungan. PETI bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga hukum adat. Dengan ikrar ini, kami tegaskan, seluruh pemangku adat berdiri di garis depan menolak PETI,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, memastikan pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku PETI.

“Deklarasi adat ini menjadi penguat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak. Kami tidak akan kompromi terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, apalagi mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Dandim 0302/Inhu-Kuansing, Letkol Inf. Emick Candra Nasution, juga menambahkan bahwa TNI akan mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dan adat dalam menjaga Sungai Batang Kuantan.

“TNI bersama rakyat akan berdiri menjaga bumi Kuansing ini. Tidak ada tempat bagi penambang ilegal. Sungai harus kita wariskan kepada anak cucu dalam keadaan bersih dan lestari,” tegasnya.

Deklarasi adat penolakan PETI ini ditutup dengan doa bersama dan pembacaan ikrar adat secara kolektif oleh seluruh elemen yang hadir. Momen tersebut menjadi tonggak penting perjuangan masyarakat Kuansing untuk menyelamatkan Sungai Batang Kuantan sebagai simbol budaya dan sumber kehidupan.