Teluk Kuantan- Tuduhan tak berdasar Suherwin Humas PT. Subur Berkah Lestari (SBL) kepada Edo Cipta Wiganda aktivis yang menyuarakan dugaan PT. SBL menerima buah dari kawasan berujung disomasi Penasehat Hukum (PH) Edo Cipta Wiganda pada Senin (17/03/2025).
Surat Somasi dari pihak Edo Cipta Wiganda yang ber kop ORDE PRIANATA S.H & PATNER dengan nomor surat 011/OP/SOM/III/2025 tersebut telah dilayangkan kepada Suherwin Humas PT. SBL.
Dalam surat tersebut pihak Edo Cipta Wiganda melalui kuasa hukumnya, Orde Prianata S.H yang juga merupakan putra asli Inuman dimana dirinya sedang menjadi tim pengacara bupati Muara Bungo tersebut menduga apa yang disampaikan Suherwin dibeberapa media sudah patut di duga melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP, pasal 311 KUHP, dan pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pihak Edo Cipta Wiganda meminta Suherwin Humas PT. SBL melakukan permintaan maaf dan mengembalikan nama baik dalam waktu 3X24 Jam.
Sebelumnya Suherwin Humas PT. SBL pada beberapa media salah satunya vokalonline.com menuduh Edo Cipta Wiganda Aktivis Gadungan, mengaku wartawan dan menuduh Edo sebagai pengurus masuknya TBS dari kawasan TNTN ke berbagai pabrik.
"Informasi yang kami peroleh, Edo ini sering mengaku sebagai aktivis, LSM, dan wartawan. Ia meminta pembukaan DO ke pabrik, tetapi tidak jelas sumber TBS-nya. Ia juga kerap mengklaim bahwa selama ini dirinya yang mengurus pasokan TBS dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke berbagai pabrik," Ujar Suherwin di beberapa media online.
Namun apa yang disuarakan Edo Cipta Wiganda terbukti benar ketika Tim Terpadu Pemkab Kuansing melakukan Kunjungan ke PT. SBL dan Menemukan Pihak Perusahaan Lalai dalam mengawasi buah masuk hingga mendapat SP 1 dari Tim Terpadu.
"Makanya kami dari Tim Terpadu Pemkab Kuansing, sepakat memberikan SP I kepada PKS milik PT SBL. Ini dimaksudkan investasi yang dilakukan perusahaan di Kuansing, sehat," ungkap Juru Bicara Tim Terpadu Pemkab Kuansing yang jugaKepala DPMPTSP Kuansing, Jhon Pitte Alsi SIP dilansir dari laman Riaupos.co, Ahad (16/3/2025).
Edo ketika di konfirmasi tentang hal itu, dirinya menjelaskan bahwa Suherwin sebagai humas PT SBL ketika dirinya menyuarakan suatu dugaan yang berusaha di suarakan. Suherwin secara sadar dan beramai ramai bersama media media yang menyerang pribadi saya. Mereka membungkam lewat tuduhan, menggunakan istilah kasar yang sangat buruk di mata semua kalangan (gadungan) hal itu tidak memiliki dasar dan bukti yang jelas.
"Dia gunakan istilah kasar (Gadungan) untuk membunuh karakter saya, di tuduhnya saya mengancam, di fitnahnya saya kerap mengaku wartawan dan paling fatal Suherwin secara sadar menyudutkan diri saya sebagai Penyalur Buah kawasan. Semua tuduhan nya sangat saya sayangkan, apalagi hasil sidak pihak terkait ke perusahaan itu terbukti berbanding terbalik dengan Perkataannya yang menyebutkan Sumber TBS nya jelas, faktanya sangat berbeda." Tutup edo
Suherwin Humas PT. SBL yang disomasi Edo Cipta Wiganda ketika awak media ini coba konfirmasi via pesanwhatsapp sampai berita ini terbit belum membalas.
#Kuantan singingi #PT.SBL #ECW