Bupati Suhardiman Tegas: Perusahaan Nakal Akan Ditutup, Izin Dicabut, Bahkan Dipidanakan!

Bupati Suhardiman Tegas: Perusahaan Nakal Akan Ditutup, Izin Dicabut, Bahkan Dipidanakan!

TELUK KUANTAN — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan di daerah. Usai melakukan penyegelan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Gemilang Sawit Lestari (GSL) di Desa Pasar Inuman, Kecamatan Inuman, Rabu (15/10/2025) kemarin, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa langkah serupa akan diterapkan terhadap perusahaan-perusahaan lain yang kedapatan melanggar aturan.

 

Dalam kegiatan penyegelan tersebut, Bupati Suhardiman Amby didampingi langsung Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Delis Martoni, Plt. Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyterwandra, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Hendri Wahyudi, Camat Inuman, H. Zamri, serta Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar. Turut hadir pula beberapa kepala desa dari Kecamatan Inuman, di antaranya Siam Riudin (Kades Banjan Nan Tigo) dan Emri Nofdiles (Kades Pulau Panjang Hilir).

Suasana penyegelan berlangsung tegas namun tertib. Bupati tampak geram terhadap ulah pihak perusahaan yang dianggap sudah terlalu berani mengabaikan peraturan dan tidak memiliki itikad baik terhadap pemerintah maupun masyarakat sekitar.

 

“Kami sudah beri peringatan, sudah beri kesempatan. Tapi kalau masih juga melanggar, maka kami akan ambil tindakan tegas. Tidak hanya PT GSL, beberapa perusahaan lain juga akan kami cek langsung. Jika ditemukan bermasalah, akan kami tutup, cabut izinnya, bahkan bisa kami pidanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati H. Suhardiman Amby di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir perusahaan yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kuansing bukan tempat bagi investor nakal. Kami terbuka untuk investasi, tapi investasi yang taat aturan, peduli masyarakat, dan menjaga lingkungan. Kalau tidak, silakan angkat kaki dari Kuansing,” ujar Suhardiman dengan nada tegas.

Langkah penyegelan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Kuansing di bawah kepemimpinan Suhardiman Amby benar-benar serius dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah memastikan, setiap perusahaan di wilayah Kuansing akan diawasi secara ketat, terutama dalam hal kepatuhan terhadap izin lingkungan dan operasional.

 

Dengan tindakan tegas ini, masyarakat berharap agar tidak ada lagi perusahaan yang berani bertindak sewenang-wenang, dan menjadikan Kuantan Singingi sebagai contoh daerah yang konsisten menegakkan keadilan dan kelestarian lingkungan hidup.

#Kabupaten Kuantan Singingi #Provinsi Riau