Dituduh melakukan PUNGLI,Sekretaris KUD LANGGENG Marah Besar!.

Dituduh melakukan PUNGLI,Sekretaris KUD LANGGENG Marah Besar!.
Foto istimewa Sekretaris KUD LANGGENG AAM HERBI.SH.MH.

KUANTAN SINGINGI,WartaLingkungan.com

Heboh dengan adanya perintah untuk menandatangani sebuah surat pernyataan yang berbunyi bahwa pembuatan sertifikat lahan anggota KKPA KUD Langgeng tidak dipungut biaya alias gratis. Padahal faktanya, para petani telah dimintai uang kisaran Rp 5 juta hingga Rp8 juta untuk pembuatan sertifikat tersebut,Sabtu-22-Februari-2025.

Menurut salah satu anggota KUD langgeng inisial KA ini sudah keliru.

 

“Ada edaran (surat pernyataan). Yang mengedarkan itu kelompok tani yang disuruh unit KUD (Langgeng) Muara Langsat. Disitu Masyarakat yang punya plasma itu disuruh untuk tandatangan surat pernyataan,Bahwa sertifikat untuk pembuatan sertifikat itu gratis. KKPA itu gratis. Sementara, kenyataannya nggak.Ungkap Mas KA 

 

Lanjut KA, "Itu sebenernya bayar,Bahkan dibayar dari angsuran. Dari simpanan petani plasma. Terus kurangnya diutangkan USP. Jadi, jelas-jelas bayar. Kok disuruh mengakui dengan gratis. Begitu,” cetus anggota KUD Langgeng, inisial Mas KA, dalam keterangannya kepada wartawan, baru-baru ini.

 

Menanggapi hal tersebut  sekretaris KUD Langgeng AAM HERBI, SH,MH Angkat bicara.

 

“Pungli SHM PTSL itu Hoax alias salah alamat dan kegagal pahaman narasumber inisial KA terhadap aturan yang berlaku.Kita melakukan kebijakan yang sesuai dan hanya biaya 200rb/persil sesuai SKB(Surat keputusan Bersama) 3 mentri dan Perbub(Peraturan Bupati)serta biaya yg di tentukan Undang undang yaitu PBB dan BPHTB,lahan anggta KUD 3232 persil itu progran PTSL yg berasal dari lahan HPL".Jelas Pengacara Kondang tersebut 

 

Masih AAM HERBI,

"Kemudian masih ada lahan yg berasal dari LU 1 dan LU 2 sejumlah +_  2288 persil yang sudah SHM jatah transmigrasi,untuk pengurusan SHM baru nya mengikuti program SHM Mandiri yang prosesnya cukup panjang sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.Pembiayaan lahan HPL & yang sudah ber SHM jatah transmigrasi pengurusan SHM barunya tanggung renteng sesuai Notulen RAT KUD Langgeng TB 2023, SHM Mandiri biayanya banyak…akta kmatian,surat keterangan waris,pernyataan waris,akta notaris,PNBP pengukuran,PNBP pendaftaran,lamp 13, gugatan goib pengadilan dan pembayaran BPHTB.Ungkapnya 

 

Terakhir Sekretaris KUD LANGGENG Aam Herbi SH.MH Juga menghimbau kalau ada anggota KUD Langgeng yang kurang paham tentang pembiayaan SHM silahkan datang ke  Unit atau ke kantor KUD Langgeng.kita selalu siap menjelaskan,

 

"Kita juga menghimbau kepada seluruh anggota KUD langgeng untuk melakukan Tabayyun apabila dalam pembiayaan SHM Dan hal-hal terkait kita sangat terbuka kepada saudara semua datang ke Unit atau ke kantor KUD LANGGENG, karena kita bekerja semua berdasarkan keputusan rapat anggota".Tutup Aam Herbi sambil senyum tipis

 

 

 

#BHP

#Kuansing