LP-KPK Riau Minta Kejari Kuansing Gesa Umumkan Tersangka Utama Kasus Hotel Kuansing

LP-KPK Riau Minta Kejari Kuansing Gesa Umumkan Tersangka Utama Kasus Hotel Kuansing
Kondisi Hotel Kuansing

Kejari Kuansing dalam waktu dekat akan segera mengumumkan tersangka proyek pembangunan hotel Kuansing yang menelan kerugian negara ratusan milyar. 

Hal ini dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo kepada media Sabang Merauke pada Selasa (24/10/2023).

"Saat ini hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan Provinsi Riau (BPKP) sudah tuntas. Tinggal mengumumkan tersangkanya," ucap Nurhadi Puspandoyo.

Ditanya soal berapa orang yang akan menjadi tersangka. Nurhadi Puspandoyo tidak belum bisa memastikan. 

"Terkait berapa orang yang akan menjadi tersangka dalam perkara ini, kita tunggu saja. Nanti diinformasikan," jawab Kepala Kejari Kuansing.

Hotel Kuansing dibangun pada masa mantan Bupati Sukarmis. Dibangun dengan menggunakan anggaran dibawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebesar 13,1 milyar. Akibat kasus hukum ini hngga 9 (sembilan) tahun lebih, Hotel Kuansing ini belum bisa dimanfaatkan dan kondisinya semakin memprihatinkan. 

Mantan Bupati Sukarmis telah beberapa kali diperiksa terkait kasus hukum Hotel Kuansing. Diduga pembangunan hotel Kuansing bermasalah sejak perencanaan. Atas kasus ini telah ditetapkan 2 (dua) tersangka yaitu F mantan kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan AH selaku PPTK.

Berbagai elemen masyarakat mendukung Kejari untuk segera menuntaskan kasus korupsi Hotel Kuansing. Komda LP-KPK Korda Riau yang aktif mengawal perkembangan kasus ini meminta Kejari segera mengumumkan tersangka utama yang menelan kerugian negara yang begitu besar.

"Kami pantau Audit Kerugian negara oleh BPKP Riau terhadap kasus hotel Kuansing telah tuntas. Kejari Kuansing harus segera mengumumkan aktor utama yang menyebabkan kerugian negara," ucap Thabrani, Ketua Komda LP-KPK Riau.